KIRI-1 - Kantor Berita Jabar
KANAN-1 - Kantor Berita Jabar
Logo Kantor Berita Jabar

Harga Rokok Aman, Pemerintah Putuskan Cukai 2026 Tidak Naik

KBJ, Jakarta – Kabar gembira bagi jutaan perokok dan pelaku industri tembakau di Indonesia. Pemerintah memastikan tarif cukai hasil tembakau alias cukai rokok pada tahun 2026 tidak akan mengalami kenaikan. Kepastian ini disampaikan Menteri Keuangan seusai rapat kerja dengan DPR, setelah melalui serangkaian pembahasan panjang bersama pelaku industri dan pemangku kepentingan.

Keputusan ini dipandang sebagai langkah strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi, mengingat industri hasil tembakau masih menjadi salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara sekaligus menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan tidak naiknya cukai, pemerintah berharap dapat menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah situasi perekonomian global yang masih penuh ketidakpastian.

BJB - Kantor Berita Jabar

“Pertimbangan utama adalah keseimbangan antara kepentingan penerimaan negara, keberlangsungan industri, serta perlindungan terhadap konsumen. Kami memutuskan tarif cukai 2026 tetap, tidak ada kenaikan,” ujar Menteri Keuangan.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa pengendalian konsumsi rokok tetap menjadi agenda utama. Upaya itu ditempuh melalui kampanye masif bahaya merokok, pengetatan regulasi iklan, serta penguatan program kesehatan masyarakat. Pemerintah juga menyebutkan bahwa keberlangsungan industri tidak boleh mengorbankan generasi muda dari risiko kecanduan nikotin.

Kalangan industri menyambut positif keputusan ini. Asosiasi perusahaan rokok menilai langkah pemerintah menjaga tarif cukai akan memberi ruang bernapas bagi industri, sekaligus mencegah potensi gelombang PHK di sektor padat karya ini. Mereka juga optimistis stabilitas harga rokok akan membantu menekan praktik rokok ilegal yang marak setiap kali ada lonjakan cukai.

Dengan tidak adanya kenaikan cukai rokok 2026, pemerintah dinilai berhasil menyeimbangkan dua kepentingan besar: menjaga penerimaan negara sekaligus mengamankan daya saing industri tembakau nasional. (Red)

Pegadaian - Kantor Berita Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *