KBJ, Jakarta – Pemerintah diperkirakan akan melakukan revisi besar terhadap skema subsidi motor listrik (motor listrik berbasis baterai / BEV). Langkah ini muncul menyusul masukan dari berbagai pihak terkait efektivitas insentif saat ini dan kebutuhan agar subsidi jadi lebih tepat guna.
Menurut sumber dari Kementerian yang menangani energi dan transportasi, perubahan yang akan dibahas mencakup:
Penyesuaian jenis kendaraan yang layak mendapat subsidi, agar tidak semua motor listrik otomatis mendapat insentif.
Kriteria harga jual maksimal untuk motor listrik yang disubsidi agar tak terlalu mahal dan tetap dapat dijangkau oleh masyarakat kelas menengah ke bawah.
Skema pendampingan dan pemeliharaan baterai supaya daya tahan dan kinerja kendaraan tetap terjaga, bukan sekadar subsidi awal.
Koordinasi antar instansi (Kementerian, lembaga teknis, hingga pemerintah daerah) agar pelaksanaan subsidi lebih sinkron dan tidak tumpang tindih.
Para pengamat menilai bahwa perubahan ini diperlukan karena skema subsidi lama dianggap kurang tepat sasaran dan menimbulkan distorsi pasar. Subsidi motor listrik semestinya lebih diarahkan untuk mempercepat adopsi teknologi ramah lingkungan, namun tetap menjaga kesinambungan fiskal negara.
Kelak, ketika skema ini disahkan, kemungkinan akan ada masa transisi agar produsen, distributor, dan konsumen dapat menyesuaikan diri. Pemerintah juga diharapkan membuka dialog dengan para pemangku kepentingan seperti industri otomotif, asosiasi EV, serta masyarakat pengguna motor listrik agar perubahan subsidi dijalankan adil dan transparan.