KBJ, Jakarta – Kabar baik bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah memastikan tarif listrik PLN tidak akan naik hingga akhir 2025, termasuk pada periode Oktober–Desember (Triwulan IV).
Keputusan ini diambil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai bentuk konsistensi pemerintah menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno menjelaskan, penetapan tarif tenaga listrik biasanya dievaluasi tiap tiga bulan dengan mengacu pada parameter ekonomi makro seperti kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan harga batubara acuan (HBA).
“Secara perhitungan, tarif listrik seharusnya naik karena adanya perubahan ekonomi makro. Namun pemerintah memutuskan tetap menahan tarif agar masyarakat tidak terbebani,” kata Tri, Rabu (24/9).
Tak hanya pelanggan nonsubsidi, tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi seperti rumah tangga miskin, UMKM, industri kecil, hingga fasilitas sosial juga tetap sama. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga keadilan sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyambut keputusan ini dengan optimis. Menurutnya, tarif listrik yang stabil sepanjang 2025 bukan hanya meringankan masyarakat, tetapi juga memberi kepastian bagi dunia usaha.
“Keterjangkauan tarif listrik adalah wujud nyata hadirnya negara. PLN siap mendukung dengan menjaga pasokan listrik tetap andal dan melakukan efisiensi biaya operasional,” ujar Darmawan.
Selain menekan biaya operasional, PLN juga terus memperluas akses kelistrikan ke berbagai daerah untuk mendorong pemerataan energi.
Masyarakat dapat mengecek detail tarif listrik Triwulan IV 2025 melalui laman resmi PLN di pln.co.id.